Kamis, 03 Oktober 2013

Penertian Sejarah Perkembangan Pemikiran Islam



KATA PENGANTAR

Bismillahirrahmanirrahim

Dengan mengucapkan Alhamdulillah penulis ucapkan ke hadirat Allah SWT, yang telah memberikan kesempatan dan kemampuan kepada penulis sehingga dapat menyelesaikan makalah ini.
Shalawat serta salam tak lupa tercurah kepada Nabi kita besar Muhammad SAW yang telah membawa umatnya dari alam kejahiliyaan menuju alam yang penuh rahmat serta ke jalan yang benar yang di ridhoi allah SWT.
Dalam penulisan makalah ini dipaparkan masalah Pengertian Sejarah Perkembangan Pemikiran Dalam Islam,yang membahas tentang pemikiran islam serta perkembangannya. Oleh karena itu, kiranya pembahasan ini akan menambah wawasan kita dan pemahaman kita untuk mengetahui tentang pemikiran islam serta perkembanganya.  dan akan labih baik jika kita sama-sama untuk menggali diberbagai literatur. Dan selanjutnya pembahasan ini akan dikupas melalui ringkasan makalah ini.
Selain dari itu makalah ini tidak akan terlepas dari berbagai kekurangan, maka tegur sapa dan kritik sehat sangat penulis hargai. Akhirnya semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca. Amin ….



























DAFTAR ISI

KATAPENGANTAR …………………………………………………………………...I
DAFTAR ISI ...………………………………………………………………………….II
BAB.I PENDAHULUAN ...……………………………………………………………..1
1.3  Tujuan...……………………………………………………………………………...2

BAB.II PEMBAHASAN………………………………………………………………...2
A.Pengertian Pemikiran Islam ………………………………………………………....2
B.Perkembangan Pemikiran Dalam Islam ………………………………………….…3
  1. Periode Pra Klasik (610-650 M) ………………………………………………..3
  2. Periode klasik (650-1250 M) …………………………………………………....6
  3. Periode Pertengahan (1250-1800 M) …………………………………………...8
  4. Abad Modern (1800 dan seterusnya) ………………………………………….10
BAB.III PENUTUP
Kesimpulan ………………………………………………………………………….….14
Daftar Pustaka ………………………………………………………………….…..….15



























BAB.I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

            Islam merupakan agama yang prkembangannya sangat besardan mempunyai pergulatan pemikiran-pemikiran yang sangat panjang. Dengan pergerakan sejarah yang panjang itu ,pemikiran islam pernah menancapkan sebuah fakta turut serta dalam meramaikan pergulatan intelektual dalam sebuah pentas peradaban ilmu pengetahuan dan politik dunia. Berbagai macam konsep dan sudut pandang pemikiran sering muncul secara dialetis dalam perkembangan kebudayaan islam.

Begitu juga dalam memahami ajaran agama islam, setiap muslim amat tergantung pada kemampuan para pakar-pakar agama islam atau sering di sebut ulama dalam mengagali dan menarik kesimpulam hokum-hukum islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Dalam perkembangan pemikiran islam tidak hanya berkisar dalam hokum-hukum islam saja. Akan tetapi sudah berkembang sampai dengan Teologi dan Filsafat. Bahkan sekarang perkembangannya sudah mencapai dalam pemikiran Liberalis.

Dinamika perkembangan pemikian islam hingga kini masih menemukan geliatnya.bahkan dalam konteks Indonesia mengalami penguatan,sehingga munculnya gerakan-gerakan puritanisme islam yang mengusung tema radikalisme islam ,dan menuntut islam agar kembali pada era awal dalam perkembangan pemikiran dalam islam. Banyak sekali lahirnya konsep-konsep pemikiran dalam islam hingga ke teologi sampai pada filsafat.

Untuk mengetahui bagaimana dan lebih memahami pengertian perkembangan dalam islam, mulai dari munculnya islam hingga kini, berikut akan saya jabarkan tentang pengertian dan perkembangan tersebut.

1.2 Rumusan Masalah

Dari uraian diatas tugas penulis adalah untuk menguraikan serta menjelaskan masing-masing bagaimana pengeertian judul dan keterkaitanya.mengenai batasan dan rumusan masalah pada makalah ini.kami mengutamakan pada 2 point yaitu :
1.                  Bagaimana pengertian pemikiran islam?
2.                  Bagaiman perkembangan pemikiran islam?

1.3 Tujuan

Dilihat dari rumusan masalah diatas dapat di ketahui tujuan dari permasalahan ini adalah:
1.                  mengetahui tentang pemikiran-pemikiran dalam islam?
2.                  mendiskripsikan bagaimana perkembangan pemikiran-pemikiran islam?


BAB.II
PEMBAHASAN


A. Pengertian Pemikiran Islam

Ada beberapa pengertian tentang Pemikiran ,menurut bahsa melayu pemikiran berasal dari kata” Piker “ di tambah imbuhan ‘pe’ dan ‘an’ serata di tukar huruf ‘m’ maka menjadi pemikiran kata perbuatanya ialah berfikir ‘thingking’ menerut bahasa inggris “thing’ thougt Perkataan berfikir sekarang digunakan secara meluas. Dasar perkataan fikir berasal dari perkataan Arab 'fakkara', 'yufakkiru', 'tafkiran sebagaimana ahli wazan daripada wazan Dharaba yaitu Fakara Yakiru, Fakran/Fikran, jelasnya kata fikir berasal dari kata Al-Fikr'.[1]
Adapun hal lain tentang pengertian pemikiran dalam islam, yakni bahwa pemikiran Islam adalah al hukmu 'alaa al waaqi' min wijhati nazhar il islaam (hukum/penilaian terhadap suatu fakta berdasarkan sudut pandang Islam). menurut pendapat lain mengatakan bahwa  pemikiran Islam berasal dari wahyu atau bersandarkan pada penjelasan wahyu, sedangkan pemikiran-pemikiran yang lain yang berkembang di antara manusia, baik itu berupa agama-agama non samawi, ideologi-ideologi politik dan ekonomi, maupun teori-teori sosial sekedar muncul dari kejeniusan berfikir manusia yang melahirkannya. Dalam konteks luas pemikiran Islam mempunyai arti yaitu hasil dari proses berfikir secara mendalam (filosofis) dengan menggunakan kerangka berfikir dan metodologi tertentu oleh seorang yang disebut pemikir Muslim, yang obyek studinya adalah Islam (sebagai sumber pengetahuan). Mungkin definisi ini terlalu mengesampingkan fakta empirik, bahwa tidak selamanya pemikiran lahir melalui proses berfikir metodologis yang biasa terjadi dalam tradisi berfikir irfâni, dengan intuisi (dhauq) sebagai basis metodenya.[2]
Jadi ketika al-Quran menggunakan cara ini seolah-olah Allah S.W.T ingin mengingatkan kita bahawa usaha berfikir adalah usaha yang sangat berkaitan dengan manusia. Ringkasnya pemikiran bolehlah didefinisikan sebagai satu aktiviti kekuatan rasional (akal) yang ada dalam diri manusia, sama ada ia berupa qolbu, roh, atau dzihnun, dengan pengamatan dan penelitian untuk menemukan makna yang tersembunyi dari persoalan yang dapat diketahui, atau untuk sampai kepada hukum-hukum, atau hubungan antara sesuatu. Pemikiran juga boleh didefinisikan sebagai rangkaian idea yang berasosiasi (berhubung kait) atau daya usaha reorganisasi (penyusunan semula) pengalaman dan tingkah laku yang dilaksanakan secara sengaja.[3]
Perkataan Islam pula merujuk kepada makna selamat, sejahtera, aman dan seumpamanya. Ianya merupakan terma popular merujuk kepada pemikiran yang timbul dan muncul dalam masyarakat Islam. Perkataan semasa itu pula merujuk kepada kotemporari dan terkini yaitu keadaan sekarang yang pasti berubah-ubah mengikut keadaan.

Jadi definisi pemikiran islam adalah suatu gagasan atau ideologie atau buah pikiran manusia untuk mengambil  keputusan dalam pemecahan masalah yang berdasarkan dari al-qur’an dan as-sunnah dalam mengatasi persoalan-persoalan yang terjadi pada manusia dan masyarakat yang di timbulkan oleh factor-faktor tertentu.[4]
Dengan lahirnya pemikir-pemikir dalam islam dan para ulama besar,maka ilmu pengetahuan lahir dan berkembang dengan pesat sampai ke puncaknya.dan dengan adanya pemikiran islam maka hal yang menyangkut dengan adanya permasalahan-permasalahan dalam kehidupan sehari-hari dapat memberikan jalan keluar yang lebih baik, Pertama  sebagai penyesuaian antara prinsip-prinsip agama dan ajaran-ajarannya dengan pemikiran asing yang mempengaruhi pemikiran umat Islam, Kedua sebagai pertahanan terhadap akidah Islam dengan menolak akidah, kepercayaan lain yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menjelaskan akidah Islam yang sebenarnya, Ketiga untuk menjaga prinsip-prinsip Islam agar tetap utuh sebagaimana yang diajar oleh Rasulullah SAW sepanjang masa hingga ke akhir zaman.[5]


B. Perkembangan Pemikiran  Islam

Pada awalnya persoalan pemikiran islam berawal dari masalah politik dan masalah teologi. Jika ditinjau dari makna politik dan teologi memang tidak terdapat hubungan diantara keduanya. Namun, kedua aspek tersebut mempunyai hubungan yang erat jika kita tinjau melalui sejarah perkembangan islam setelah wafatnya Rasulullah.
Secara garis besar periode perkembangan pemikiran dalam islam dalam empat periode, yaitu:
·                          Priode pra klasik (610-650)
·                          Periode klasik (650-1250)
·                          Periode pertengahan(1250-1800)
·                          Abad modern (1800-seterusnya)

1.Periode Pra Klasik (610-650 M)

Pada masa Nabi Muhammad saw, pemikiran Islam masih murni karena mendasar pada Rasulullah saw. Pada periode ini tidak ada perselisihan pendapat dalam dasar-dasar ataupun kaidah-kaidah teologis. Pemikiran ini kemudian disebarkan oleh Rasulullah saw dan para sahabatnya. Pemikiran pada fase ini masih murni, hal ini dikarenakan pemikiran Islam tersebut hanya bersumber pada al-Qur’an dan Rasulullah, pemikiran Islam yang disandarkan pada kemurnian akhlak Rasulullah dan utamanya wahyu. Jadi tidak ada pertentangan, karena di setiap persoalan langsung diajukan atau diserahkan kepada Rasulullah Saw. Sehingga Nabi Muhammad Saw menjadi sentral ilmu pengetahuan, namun ada beberapa fase perkembangan pemikiran islam saat itu :.

  1. Fase Pembentukan Agama (610-622 M)

Pemikiran islam pada saat itu, dibawah tuntunan nabi Muhammad SAW yang secara langsung mendapatkan bimbingan Wahyu dari Allah yang disampaikan oleh malaikat Jibril, belum ada aliran-aliran yang lain.
Pada fase ini Rasulullah SAW masih berada di Makkah dan belum hijrah ke Madinah. Pada masa di Makkah Rasulullah SAW hanya mempunyai fungsi sebagai kepala agama dan tidak mempunyai fungsi kepala pemerintahan.

  1. Fase Pembentukan Negara (622-632)

Fase ini masih berada pada masa hidupnya Rasulullah SAW dan bertempat di Madinah. Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak sejarah dalam dunia Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala atau pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat.[6] Nabi Muhammad SAW disamping menjadi kepala agama juga menjadi kepala pemerintahan. Sebelumnya beliau wafat sepuluh tahun kemudian, telah jelaslah sudah bahwa Islam bukannya semata-mata merupakan suatu badan kepercayaan agama pribadi, akan tetapi Islam meliputi pembinaan suatu masyarakat merdeka, dengan sistem sendiri tentang pemerintahan, hukum, dan Lembaga Generasi Muslimin pertama, telah menginsafi bahwa Hijrah adalah satu titik perubahan penting dalam sejarah. Merekalah yang menetapkan tahun 622 M sebagai permulaan takwin Islam baru.[7]
Setelah tiba dan diterima penduduk Yatsrib (Madinah), Nabi resmi menjadi pemimpin penduduk kota itu. Babak sejarah dalam dunia Islam pun dimulai. Berbeda dengan periode Mekkah, pada periode Madinah, Islam merupakan kekuatan politik. Ajaran Islam yang berkenaan dengan kehidupan masyarakat banyak turun di Madinah. Nabi Muhammad mempunyai kedudukan bukan saja sebagai kepala atau pemimpin agama, tetapi juga sebagai kepala negara. Dengan kata lain, dalam diri Nabi terkumpul dua kekuasaan, kekuasaan spiritual dan kekuasaan duniawi. Kedudukannya sebagai Rasul secara otomatis merupakan kepala negara. Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan negara baru itu, ia segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar pertama, pembangunan masjid. Selain untuk tempat salat, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum muslimin dan sebagai tempat bermusyawarah merundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Bahkan pada masa Nabi, masjid juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
Dasar kedua adalah ukhuwah islamiyyah, persaudaraan sesama muslim. Nabi mempersaudarakan golongan Muhajirin  dan Anshar. Apa yang dilakukan Rasulullah ini berarti, menciptakan suatu bentuk persaudaraan yang baru, yaitu persaudaraan berdasarkan agama, menggantikan persaudaraan berdasarkan darah.
Dasar ketiga, hubungan persahabatan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama Islam. Di Madinah, selain orang Arab Islam, juga terdapat golongan masyarakat Yahudi dan golongan masyarakat Arab yang masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas masyarakat dapat diwujudkan, Nabi Muhammad mengadakan perjanjian dengan mereka. Untuk itu, sebuah piagam yang menjamin kebebasan  beragama orang-orang Yahudi sebagai suatu komunitas telah dibuat. Setiap golongan masyarkat memiliki hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota masyarakat berkewajiban mempertahankan keamanan negeri itu dari serangan luar. Dalam perjanjian itu, jelas disebutkan bahwa Rasulullah saw sebagai kepala pemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang social, beliau juga meletakkan dasar persamaan antarsesama manusia. Perjanjian ini dalam pandangan ketatanegaraan sekarang, sering disebut dengan Konstitusi Madinah.
Menurut kami, dengan terbentuknya Negara Madinah maka Islam makin bertambah kuat karena dengan berdirinya Negara Madinah kaum Muslimin sering memenangkan peperangan. Tidak ada pejabat pegawai yang digaji. Namun, semua pengikut Nabi Muhammad siap diperintah untuk menjalankan tugas apapun. Oleh Nabi Muhammad para sahabat dibebankan tugas-tugas dakwah dan politik.
c. Fase Praekspansi (632-650 M)
Pemikiran islam pada fase ini berada pada masa Khulafa’ Ar Rosidin. Yaitu dimulai dari wafatnya Nabi Muhammad SAW pada tahun 632 M. Khulafa’ ar Rosyidin merupakan pemimpin umat Islam setelah Nabi Muhammad SAW wafat, yaitu pada masa pemerintahan Abu Bakar, Umar bin Khattab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib, dimana sistem pemerintahan yang diterapkan adalah pemerintahan yang demokratis.setelah wafatny arosul timbullah permasalahan politik yang pertama kali adalah siapakah yang menjadi penggantinya sebagai kepala pemerintahan dan bagaimana sistem pemerintahannya, karena Nabi Muhammad SAW tidak meninggalkan wasiat tentang siapa yang akan menggantikan beliau sebagai pemimpin politik umat islam setelah beliau wafat. Tetapi setelah beliau telah mengajarkan suatu prinsip, yaitu musyawarah, sesuai dengan ajaran islam itu sendiri. Prinsip tersebut telah dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam setiap pergantian pimpinan dari empat khalifah periode khulafa’ al-rasyidun, meski dengan versi yang beragam.[8]
Namun ada berbagai aliran yang muncul pada masa akhir Khulafa al-Rasyidin yang semakin memuncak. Pada masa ini segolongan umat Islam telah berbeda pendapat tentang qadar dan istiţa‘ah. Aliran-aliran yang muncul dalam periode ini antara lain:

  • Qadariyah
  • Jabariah
  • Khawarij .
  • Ahlus Sunnah wal Jama’ah
  • dan Mu’tazilah

ada masa Bani ‘Abbas terjadi usaha-usaha ilmiah yang antara lain adalah penterjemahan filsafat Yunani kedalam bahasa Arab.[9]

2.Periode klasik (650-1250 M).

Pemikiran islam yang berkembang di era klasik ini adalah pemikiran islam secara  teologi sunnatullah atau yang berdasarkan pada hukum alam (natural law). Teologi natural pada prinsipnya keberimanan yang berdasarkan hanya pada rasio, teologi ini kajiannya murni filsafat. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan filosofis. Sehingga produk teologi yang dihasilkan adalah teologi yang dibangun berdasarkan argumen-argumen logis-rasional.
Ciri-ciri teologi natural (sunnatullah) ini adalah :

  • -kedudukan akal yang tinggi
  • -kebebasan manusia dalam kemauan dan perbuatan.
  • -kebebasan berpikir hanya diikat oleh ajaran-ajaran dasar dalam al-Qur’an dan Haditas yang sedikit sekali jumlahnya.
  • -Percaya pada adanya sunnatullah dan kausalitas
  • -mengambil dari metaforis dari tek wahyu
  • -Dinamika dalam sikap dan berpikir.

Lahirnya teologi sunnatullah atau natural ini didukung oleh lahirnya iklim dialog antara dunia Islam dengan alam pemikiran Yunani. Ketika dunia Islam mulai bersentuhan dengan peradaban Yunani, maka rasionalisme mulai bergeliat dalam dunia Islam. Semangat rasionalisme yang ada dalam filsafat inilah yang dijadikan oleh para pemikir Islam untuk membangun teologi.
Di anatara para filsof Yunani, Aristoteles adalah yang paling menarik bagi orang-orang Islam. Dari dia para pemikir muslim mengambil terutama metode berpikir sistematis dan rasional, yaitu al-Manthiq (logika formal), di samping biologi, ilmu bumi matematis dan lain-lain. Mereka memandangnya sebagai “al-mu’allim al-awwal” (guru pertama). Aristotalianisme dengan demikian menjadi bagian integral dari khazanah pemikiran Islam. Tetapi sesungguhnya, pemahaman kaum muslimin terhadap pikiran guru pertama itu, secara keseluruhannya, adalah terjadi melalui teropong neoplatonisme, karena sebagian besar lewat karya-karya para penafsir, khususnya karya-karya plotinus dan Prophiry. Salah satu karya kefilsafatan yang amat bgesar pengaruhnya kepada dunia pemikiran filsafat Islam adalah “Theologia Aristotelis”.

Dengan logikia formal yang demikian itu, maka bangunan teologi Islam di masda klasik poenuh vitalitas rasionalisme. Sehingga pembuktian Tuhan mempunyai dasar ragumennya yang rasionalistik. Bukan hanya itu, persolaan tentrang proses penciptaan alam semesta yang termasuk bagian dari teologi juga mempunyai dasar rasionalismenya. Seperti para filsof paripatetik yang mempunyai konsep penciptaan alam melalui penjelasan akal pertama, akal kedua, akal ketiga dan seterusnya.
Periode klasik ini secara umum terbagi menjadi dua.
Pertama adalah periode klasik (650-1000) yaitu periode zaman di mana daerah Islam mulai meluas melalui Afrika Utara sampai ke Spanyol di Barat dan di Persia sampai mke India di Timur. Daerah-daerah itu tunduk kepada kekuasaan khalifah yang pada mulanya berkedudukan di Madinah, dan kemudian di Damsyik dan terakhir di Baghdad. Di masa inilah berkembang dan maju pesat ilmu pengetahuan dan peradaban Islam. Ilmu-ilmu pengetahuan yang berkembang coraknya bermacam-macam seperti fiqh, filsafat, sufusme dan termasuk teologi. Dari periode ini ulama –ulama fiqh yang mucul seperti Imam Malik, Imam Abu Hanifah, Imam Syafii. Sementara dalam bidang teologi ulama-ulama yang lahir adalah Imam Al-Asy’ari, Imam Al-Maturidi, Washil Bin Atho’ Abu Huzail, Al-Nizam dan Al-Jubai.
Kedua adalah faee disintegerasi (1000-1250 M). Di masa ini persatuan dan kesatuan umat Islam mulai mengalami kemunduran. Konflik poloitik seringkali melanda sehingga klimkanya adalah hancurnya imperium Islam yang menyebabkan Baghdade berhasil dikuasasi oleh Hulaghu Khan di tahun 1258.
Karena semangat pemikirannya yang cenderung antoposentris itulah, maka teologi di abad klasik ini termasuk teologi Qadariyyah. Paham ini terkenal dengan nama free wil,.dan free act. Artinya manusia mempunyai kebebasan atau kemerdekaan dalam menentukan hidupnya. Seluruh prestasi yang dihasilkan oleh manusia bukanlah dari Tuhan melainkan dari manusianya sendiri karena manusia diyakini mempunyai kekuatan dan kapabelitas untuk menghasilkan prestasi tersebut.             
  Teologi sunnatullah atau Qadariyyah ini bukan sekedar beroreintasi pada kehidupan kahirat, melainkan juga mempunyai target dunia. Oleh karena itu, di era Qadariyah ini, di samping basis keimanan umat Islam karena ditopang oleh rasionalisme, bidang-bidang lain seperti ekonomi, politik dan sejenisnya mengalami kemajuan pesat. Mesir, Suriah dan Persia, ketika itu menjadi pusat perdagangan rempah-rempah, sutra dan lain-lain di Timur Tengah. Hasil-hasil yang berasal dari Timur di bawa ke Barat harus melalui daerah-daerah tersebut. Kairo, Alexandria, Damsyik, Baghdad dan Siraz (Persia) menjadi kota-kota dagang yang penting.
Sementara itu di bidang tasawuf yang berkembang adalah tasawuf falsafi. Tasawuf falsafi merupakan sebuah pemikiran atau aktifitas untuk mengenal lebih dekat kepada Tuhan tetapi tetap menggunakan pemiiran filosofis. Dalam mendekatkan diri kepada Tuhan, para sufi menempuh jalan panjang dan sulit meskipun akhirnya sampai uga pada tujuan mereka. Dalam mendekatkan diri, mereka dihinggapi leh rasa cinta yang mendalam kepada Tuhan, sehingga mereka di stasiun al-mahabbah atau cinta ilahi. Kalau cinta mereka dibalas Tuhan mereka akan meningkat ke level yang lebih tinggi, yaitu al-ma’rifat.
Bukan hanya itu, pada zaman klasik ini sains juga mengalami kemajuan pesat meskipun tidak sepesat era sekarang. Ilmu kedokteran banyak dikembangkan oleh para ahli seperti Ibnu Rusd, AlRazi dan Ibnu Shina. Ilmu kimia mengalami kemajuan di tangan jabir dan Ala-razi. Sumbangan ulama Islam bagi ilmu kimia lebih banyak dari yang diberikan oleh orang-orang Yunani. Matematika dikembangkan oleh al-Khawarizmi, Umar Al-Khayam. Angka kosnong (nol) adalah penhemuan ulama Islam yang ikemudian bersama angka Arab lainnya dibawa ke Eropa pada permulaan abad ke dua belas M. Astronomi berkembang di tangan Al-Fazzari , AlFarghani dan lain-lain.

3.Periode Pertengahan (1250-1800 M)

Pada periode ini telah terjadi pembalikan sejarah antara Islam dan Barat. Islam yang di era klasik bisa mencapai kejayaan ilmu pengetahuan dan berkat dialognya dengan dunia Barat, maka di era pertengahan ini Islam justru mengalami era kegelapan (the darkness age). Setelah Timur berhasil dihancur leburkan oleh kengiskhan dan hulaghu khan, maka hampir semua literatur –literatur Islam di bawa oleh para pem\njajah tersebut ke Barat sementara sebagian yang lain telah mereka bakar.
Pada periode pertengahan juga di bagi dua. Periode pertengahan I (1250-1500) adalah fase kemunduran. Pada fase ini bubut-bibit perpecahan dan disintegrasi antara umat Islam mengalami eskalasi. Konflik antara Sunni dan Syai’ah semakin menajam. Di sisi lain secara geofrafis dunia Islam hancur berkeping-keping mnejadi pecahan-[ecahan kecil akibat kuatnya disintegrasi. Secara umum teritori Islam terbagi dua yaitu bagian Arab yang terdiri dari Arabia, Suria, Iraq, Palestina, Mesir dan Afrika Utara dengan Mesir sebagai pusatnya. Ke dua yaitu bagian Persia yang terdiri dari atas Balkan, Asia Kecil, Persia dan Asia Tengah dengan Iran sebagai pusat.
Fase II adalah Fase tiga kerajaan besar (1500-1800) yang dimulai dengan zaman kemajuan (1500-1700) dan zaman kemunduran (1700-1800). Tiga kerajaan besar itu adalah kerajaan Turki Utsmani (Ottoman Empire) yang berpusat di Turki pada masa kerajaan ini banyak sekali para tokoh-tokoh pemikir politik sekuler seperti  Thaha Husein dan Ali Abduraziq, Mustafa Kemal adalah tokoh yang paling kontroversial dan paling berpengaruh. Ia tidak hanya berbicara pada tataran wacana, tetapi juga bergerak pada lapangan praktis mengembangkan ide-ide sekularisasinya dalam berbagai kebijakan politiknya. Dialah yang menjadikan Turki sebagai Negara nasional yang modern dan menyelamatkan kerajaan Turki Usmani dari kekalahan total atas bangsa-bangsa Eropa.[10]
kerajaan Safawi di Persia Kerajaan berdiri ketika kerajaan Usmani sudah mencapai puncak kemajuannya, Kerajaan ini berkembang sangat cepat. Berbeda dari dua kerajaan besar Islam lainnya (Usmani dan Mughal), Kerajaan Safawi menyatakan Syi’ah sebagai madzhab Negara. Karena itu, kerajaan ini di anggap sebagai peletak pertama dasar terbentuknya Negara Iran dewasa ini. Kerajaan Safawi berasal dari sebuah gerakan tarekat yang berdiri di Ardabil, sebuah kota di Azerbaijan. Tarekat ini diberi nama Tarekat Safawiyah. Nama Safawiyah di ambil dari nama pendirinya Safi al-Din (1252-1334 M), dan nama safawi itu terus dipertahankan sampai Tarekat ini menjadi gerakan politik.[11]
kerajaan Mughal di India. Di masa kemajuan ini masing-masing kerajaan mempunyai keunggulan masing-masing khsususnya di bidang literatur dan seni arsitektur. Namun, bila dibandingkan dengan kemajuan di era klasik, kemajuan di era ini sumgguh jauh. Karena pada era pertengahan ini perhatian umat Islam terhadap ilmu pengetahuan masih merosost tajam alais masih sangat rendah. Pengetahuan-pengetahuan baru muncul pada abad pertengahan hingga membuat kerajaan islam maju dalam pola perkembangan zaman.di bidang politik, Sulhul Kull berhasil menyatukan rakyat Islam, Hindu, dan penganut lainnya. Di bidang militer, pasukan Mughal dikenal dengan pasukan yang kuat. Terdiri dari pasukan gajah, berkuda, dan meriam.[12]

Begitu juga dengan pemikiranislam dalam teologi yang berkembang pesat karena perhatian dan apresiasi terhadap ilmu pengetahuan atau filsafat rendah, maka teologi yang berkembang pada periode pertengahan ini adalah teologi Jabariyyah. Ciri-ciri teologi ini adalah:
·        Kedudukan akal rendah
·        Ketidakbebasan dalam kemauan dan perbuatan
·        Kebebasan berpikir yang diikat oleh banyak dogma
·        Ketidakpercayaan kepada sunnatullah dan kausalitas
·        Terikat pada arti literal al-Qur’an dan Hadits
·        Statis dalam sikap dan berpikir
Kedudukan akal yang rendah menjadikan umat Islam tidak lagi merumuskan teologi baru yang benar-benar bernas dan bergairah hingga menjadiukan umat bertindak dan berpiokir progresif. Pada periode ini yang berkembang bukan lagi berfastabiqul khairot untuk berijtihad , tetapi justru sebaliknya mayoritas umat Islam berduyun-duyun berteduh di bawah pohon taqlid. Sikap umat Islam yang semacam, ini menyebabkan semangat dan aktifitas intelektual di dunia muslim menjadi mandek total.
Selanjutnya, karena tidak adanya pemikiran logis yang mempau meerenungkan alam semesta, sebagaimana yang dipraktikkan oleh para pemikir dan filsof muslim, maka kreatifitas berpikir untuk mewrumuskan teologi-teologi baru tidak nampak. Umat Islam hanya percaya bahwa seluruh jagad raya ini adalah dikendalikan oleh yang maha satu yaitu Allah SWT.
Kondisi yang dekaden ini justru diperparah dengan distrosi terhadap nilai-nilai Tasawuf. Tasawuf yang di era klasik menjadi pemicu kemajuan, kini di era pertengahan di jadikan sebagai tarikat. Praktik sufisme yang sudah mengental menjadi praktik tarikat ini akhirnya menjadikan seluruh aspek tasawuf tergerus menjadi tasawuf amali dan tasawuf falsafi yang akarb dengan aktifitas dan semangat perenungna, berpikir, berfilsafat dan refleksi menjadi tidak berlaku.
Dengan teologi yang demikian itu, maka produktifitas para ulama di masa ini menurun drastis. Hasiul-hail karya yang sejak era klaisk bisa berkembang pesat dengan berbagi fan keilmuan, di era pertengahan ini mengalami mati suri. Begitu juga di bidang lain seperti ekonomi dan, industri dan pertanian juga menurun drastis. Hanya di bidang politik yang agak menonjol karena pada zaman poertengahan ini masih dijumpai tiga imperium besa yaitu Turki Utsmani, Safawi dan Mughal. 

4.Abad Modern (1800 dan seterusnya)

Istilah modern, secara umum, berasal dari kata moderna yang artinya sekarang (Jerman:Jetzeit). Dengan pengertian itu kita tahu bahwa yang disebut modern, manakala semangat kekinian menjadi kesadaran seseorang. Jadi kalau ada orang atau masyarakat hidup di era sekarang tapi kesadarannya berada di abad tengah maka pertanda mereka bukan modern, tetapi manusia primitif. Abad modern ini merupakan spirit zaman baru (zeitgeist) yang berada di abad 19. sebagai bentuk peradaban dan semangat zaman, modernitas dicirikan oleh tigal hal yaitu indifidualistik, rasionalisme dan kemajuan.
Ketika memasuki abad ke 19 umat Islam mengalami keterkejutan yang luar biasa. Sebab, pada era ini Eropa atau Barat, yang di era klasik masih berada dalam kegelapan dan kemunduran, kini justru berbalik menjadi pusat beradaban dunia. Era kemajuan di Barat inilah yang populer disebut sebagai abad modern. Abad modern adalah masa peralihan dari kebudayaan teosentris ke antroposentris, peralihan dari peradaban langit ke peradaban bumi, dari metafiskikan ke fisika, dari immateri ke materi. Peradaban ini pada hakekatnya adalah hasil renaissance dan pencerahan (enleighment) yang terjadi di eropa. Era renaissance adalah era lahirnya kebebasan dan terlepasnya kehidupan dari norma-norma agama. Era renaissance ini ditandai oleh munculnya pengetahuan baru yang didapatkan melalui intensitas observasi dan pengamatan alam semsta. salah satu persoalan besar yang diangkat para pemikir Muslim adalah sikap yang mesti diambil terhadap ilmu pengetahuan modern di dunia Barat. Perdebatan mereka dilatarbelakangi kesadaran bahwa dunia Islam pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan, tetapi pada Zaman Baru telah jauh tertinggal oleh dunia Barat. Perbincangan tentang Islam dan ilmu pengetahuan sejak akhir abad ke-19 itu memiliki dua aspek penting.
Pertama, periode tersebut ditandai banyak perkembangan baru dalam pemikiran Islam. Penyebab utamanya adalah kontak yang semakin intensif – pada beberapa kasus bahkan berupa benturan fisik – antara dunia Islam dan peradaban Barat. Gagasan seperti “kemodernan” serta “modernisme”, “westernisasi” atau pembaratan, dan “sekularisme” menjadi objek utama perhatian para pemikir Muslim. Demikian luasnya penyebaran gagasan baru itu sehingga tak berlebihan jika dikatakan bahwa pemikiran baru Islam lahir dari keinginan menanggapinya.
Kedua, sejak awal perkembangan Islam, ilmu -berdasarkan pengamatan, wahyu, atau renungan para sufi- sebagai induk ilmu pengetahuan selalu mendapatkan perhatian para pemikir Muslim. Bertemu dengan kecenderungan di atas, perhatian tersebut mengambil bentuk tanggapan terhadap perkembangan pesat ilmu pengetahuan modern di dunia Barat, yang dianggap tidak berinduk pada suatu ilmu yang benar. Tanggapan itu, karena lebih merupakan reaksi daripada usaha atas prakarsa sendiri, pada diri beberapa pemikir dan aliran pemikiran merupakan penyempitan wilayah wacana tentang ilmu dan ilmu pengetahuan dibandingkan dengan periode sebelumnya, khususnya masa awal perkembangan intelektual Islam.[13]
Salah satu bidang kajian islam yang secara intens di lakukan pengkajian oleh kalangan akademis,ilmuan,danpemerhati islam adalah tentang pembahruan dalam islam hal ini terlihat dari banyaknya kajian yang membicarakan tersebut baik mengenai sejarah,tooh,maupun pemikiran pembaharuan dalam islam.[14] Din syamsudin berpandangan bahwa sebuah pembaharuan terletak pada kerangka metodelogis dalam memahami islam sehingga perbedaan dalam pemahaman atau penafsiran ,bukan dalam wilayah yang sangat prinsip.[15]
Pada taraf ini dunia atau alam semesta menjadi daya tarik utama untuk menghasilkan ilmu pengetahuan. Dari sini berkembanglah ilmu astronomi dan geography. Meskipun sebelumnya, di dunia Islam ilmu-ilmu semacam ini sudah pernah ditemukan oleh para pemikir muslim.
Indikasi selanjutnya adalah bahwa modernitas ini ditandai juga oleh penelitian dan pengkajian terhadap tek-tek klasik yang berasal dari Yunani kuno, Islam dan Cina. Yang menarik di sini adalah, ternyata Islam juga merupakan faktor penentu lahirnya modernistas di Barat. Memang periode klasik Islam telah melahirkan peradaban Islam, yang berpengaruh terhadap peradaban Barat. Pengaruh ini diakui oleh pengarang-pengarang Barat seperti Gustave Le Bon, Jacques Risler, Rom Landau dan Alfred Guillaume.

Semangat zaman yang antroposentris ini akhirnya melahirkan berbagai sikap hidup di antaranya adalah sikap kritis. Sikap kritis ditujukan terhadap dogma-dogma agama yang sudah sekian tahun membatu. Sikap yang lain adalah humanisme. Sikap ini ditunjukkan dengan maraknya berbagai hasil karya seni seperti musik, lukis, patung atau drama yang lebih mengangkat manusia dasripada eksistensi Tuhan. Seperti lukisan Leonardo Davinci tentang Monalisa. Lukisan ini merupakan pertanda terjadinya peralihan peradaban dari yang sebelumnya berbasis pada nilai teosentrisme menuju ke wilayah humanisme.
Sebelum pintu modernitas benar-benar terbuka, di Barat telah muncul beberapa pemikir atau filsof yang mulai melncarkan serangan-serangannya terhadap peradaban abad pertengahan. Abad pertengahan adalah abad yang lebih mengunggulkan Tuhan, lebih membela wahyu daripada akal. Era ini ditandai oleh kuatnya otoritas gereja atas segala peradaban dan kebudayaan. Oleh karena itu tokoh-tokoh pemikir di ambang modernitas berusaha untuk mendobrak tatanan atau sistem rezim gereja yang memnindas itu. Dalam hal ini Nicollo Machiavelli (1469-1527) yang mempelopri untuk menyerang sistem politik gereja yang absolut, kemudian Giordano Bruno (1548-1600) yang dengan gencar mengkritik pakem-pakem agama (gereja) dan Francis Bacon (1561-1626) yang mulai intens menegakkan semangat ilmu pengetahuan dengan semboyannya knowledge is power.
Dengan gugatan dan serangan-serangan kritis dari para filsif itulah, fajar modernitas akhirnya muncul. Lahirnya modernitas ini secara epistemologis ditandai oleh bamngkitnya kembali rasionalitas yang sebelumnya, yakni di era pertengahan, telah dipasung dengan ketat. Maka modernitas ini secara eksplisit merupakan era kemerdekaan bagi rasio. Kemerdekaan rasion ini secara simbolik dideklarasikan oleh Descartes (1596-1650) dengan statemennya cogito ergo sum (aku berpikir maka aku ada).
Melihat fajar pencerahan dan kebangkitan peradaban di Barat yang berkembang pesat itu, hal itu seolah menyentak umat Islam dari tidur panjangnya yang dia lakukan sejak era pertengahan. Ketika modernitas ini muncul Barat, maka umat barus melek bahwa umat Islam telah mengalami dekadensi dan kemunduran yang luar biasa. Akibat kemundurannya itu, umat Islam akhirnya menjadi obyek penjajahan Barat. Salah satu bukti konkritnya adalah hancurnya tiga kerajaan besar– yang di era pertengahan masih eksis— oleh ekspansi dan imperialisme bangsa Barat. Turki Utsmani yang pernah berjaya di abad pertengahan mengalami kekalahan dalam perangnya di Eropa, kerajaan Safawi di Mesir, dalam waktu tiga minggu berhasil ditaklukkan oleh Napoleon Bonaparte dan kerajaan Mughal di India telah dihancurkan oleh Inggris.
Melihat dahsyatnya imbas peradaban modern terhadap dunia Islam tersebut, para pemikir muslim akhirnya terlecut untuk berpikir keras merumuskan teologi yang bisa membangkitkan kembali girrah umat Islam untuk mencapai kejayaannya yang telah sirna. Muncullah kemudian para mujadid baru dalam dunia Islam dengan menawarkan berbagai ide yang bertujuan memajukan dunia Islam dan mengejar ketertinggalannya dari Barat. Atas semangat ini dunia Islampun mulai ikut memasuki rimba raya modernitas.
Pembaharuan dalam islam bukan dalam hal yang mennyangkut dengan dasar atau fundamental ajaran islam ; artnya bahwa pembaharuan islam bukanlah di maksud untuk mengubah, memodifikasi ataupun merevisi nilai-nilai dan prinsip-prinsip islam supaya sesuai dengan selera zaman,[16] melainkan lebih berkaitan dengaan penafsiran atau interpretasi terhadap ajaran-ajaran dasar agar sesuai dengan kebutuhan perkembanagn serta semangat.[17]
Namun, usaha-usaha pembaharuan atau modernisasi dalam dunia Islam, sebenarnya sebelumnya telah dimulai dari sebuah zaman yang disebut modern ini. Usaha-usaha itu terutama dijalankan oleh kerajaan Utsmani. Dalam peperanganya dengan negara-negara Eropa, kerajaan Turki Utsmani pada awal abad ke 17, mengalami mkekalahan dari Peter Agung dari Rusia. Dengan modernisasi yang dilakukan oleh Rusia, Rusia menjadi lebih kuat dari Turki Utsmani. Hal ini akhirnya, membuat sultan-sultan Utsmani juga ingin mengadakan modernisasi di Turki, terutama di lapangan militer. Usaha-usaha yang modernisasi yang dijalankan oleh sultan Utsmani pada waktu itu lebih terpusat pada usdaha untuk memperkuat kekuatan militer.
Di antara tokoh-tokoh mujadid atau pemikir-pemikir baru Islam yang sangat getol mengusung isu-isu modern adalah Muhammad Abduh, Rasyid Ridlo, Jamaluddin Al-Afghani, Zia Gokalp, Seyyid Ahmad Khan dan seterusnya. Para pemikir dan filsof ini adalah tokoh-tokoh pembaharu yang mencoba menyerukan untuk kembali kepada teologi sunnatullah dengan pemikiran rasional, filosofis dan ilmiah zaman klasik di kalangan ulama dan umat Islam zaman modern.
Untuk merealisasikan semangat teologi tersebut, maka pada abad ke 19 mulai didirikan sekolah-sekolah moderrn gaya Barat di Mesir, Turki dan India. Di sekolah-sekolah ini semnagat ilmiah mulai dihidupkan kembali. Pola berpikir yang rasional, filosofis dan ilmiah mulai dibudayakan. Namun meskipun demikian, program dan tawaran para mujadid untuk kembali ke teologi sunnatullah yang mengedepankan rasionalitas itu dalam realitas empiriknya tidak mendapat apresiasi oleh seluruh umat Islam di dunia. Masih banyak masyarakat muslim yang justru menentang modernitas. Mereka justru berusaha untuk tertutup dan tak bersedia menyerap nilai-nilai modernitas. Namun usaha para mujadid awal seperti Muhammad Abduh dan kawan-kawan untuk kembali ke teologi Sunnatullah tetap ada hasilnya. Dengan digaungkannya teologi sunnatullah untuk mengimbangi peradaban modern Barat itu, produktifitas dan kreatifitas umat Islam mulai meningkat kembali meskipun itu masih jauh dari Barat.
Di samping semangat rasionalitas yang ada dalam teologi sunnatullah, unsur lain yang turut dikampanyekan oleh para pemikir atau mujadid masa-masa awal adalah perlunya untuk kembali kepada al-Qur’an dan hadits. Sebagian para mujadid berasumsi bahwa di samping faktor politik yang sudah rapuh, salah satu sebab mundurnya umat Islam adalah dipicu oleh kuatnya takahyyul, bid’ah dan khurofat yang berekmbang di dunia umat Islam. Umat Islam, selama ini terjerembab ke dalam jurang mistik yang dalam sehingga tidak bisa berpikir secara jernih dan rasional.
Oleh karena itu dengan kembali ke al-Qur’an dan Hadits itu dimakusdkan agar umat Islam bisa kembali berpikir jernih dan tidak terperangkap oleh takahyyul dan mitos-mitos agama. Di samping itu, dalam memahami al-Qur’an diharapkan umat Islam lebih rasional.[18]
Dari sini bisa diketahui bahwa gerakan pembaharuan umat Islam untuk kembali kepada teologi sunnatullah adalah mirip dengan gerakan modernisme di Barat yang mana otoritas gereja yang lebih mengedepankan mistik dan dogma-dogma agama. Namun karena pola berpikir mistik dan penuh takhayyul tersebut yang sudah sedemikian rupa mendarah daging di kalangan umat Islam agaknya sulit untuk ditanggulangi. Entah karena ketakutannya atau karena sudah terlalui enak dengan pola berpikirnya itu, maka banyak umat Islam yang ragu-ragu atau kurang percaya diri dengan teologi sunnatullah. Mereka yang fatalistik ini masih menganggap bahwa segala –galanya telah ditentukan secara mutlak oleh Tuhan.




BAB.III
PENUTUP


Kesimpulan

dari rangkuman sejarah perkembangan pemikiran dalam islam nampak bahwa tradisi keilmuwan melekat dalam diri umat islam sejak agama ini lahir. tradisi itu bukan saja hanya pada tataran empirisme melainkan jauh melesat ke alam meta empiris. kebebasan dan keberanian dunia pemikiran islam telah melahirkan kekayaan yang tidak ternilai dalam khazanah ilmu pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu. sayangnya, semua itu saat ini tinggal nostalgia. dunia islam kemudian tertinggal dalam ilmu pengetahuan.
sejak akhir abad ke-19 hingga kini, salah satu persoalan besar yang diangkat para pemikir muslim adalah sikap yang mesti diambil terhadap ilmu pengetahuan modern di dunia barat. perdebatan mereka dilatarbelakangi kesadaran bahwa dunia islam pernah menjadi pusat ilmu pengetahuan, tetapi pada zaman baru telah jauh tertinggal oleh dunia barat. perbincangan tentang islam dan ilmu pengetahuan sejak akhir abad ke-19 itu memiliki aspek penting.



























DAFTAR PUSTAKA

http://atiqallahhubbuddin.blogspot.com/2011/01/12.html

http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/karakteristik-pemikiran-islam/diakses/2013/03/19/

Muhammad sidiq kurniawan, menurut pendapat pribadi.

http://atiqallahhubbuddin.blogspot.com/2011/01/12.html


http://mufeecrf.blogspot.com/2009/10/pendidikan-islam-pada-masa-rasulullah. html, diakses Oktober 2012.

badri yatim, sejarah peradaban islam, (jakarta: pt raja grafindo persada, 2008)
Ibid, hlm.107.


Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta,Rajagrafindo Persada, 2000

https://sites.google.com/site/makalahpai/islam-klasik-dan-kajian-islam-di-masa-depan

Yaya,hamid abdul,Pemikiran Modern Dalam Islam,Pustaka Setia,Bandung,hlm,58

hamzah ya’kub,pemurnian aqidah dan syari’ah (Jakarta : pustaka ilmu jaya 1988 ),hlm, 7

M.yusran asmuni,pengantar studi pemikiran dan gerakan pembaharuan dalam dunia islam (Jakarta ; rsjswali,1998).hlm.3.

ibid.,hlm.49







[1] http://atiqallahhubbuddin.blogspot.com/2011/01/12.html

[2] Assyaukanie, Luthfi, “Tipologi dan Wacana Pemikiran Arab Kontemporer”, dalam Jurnal Pemikiran Islam Paramadina, Volume I, Nomor 1, Juli-Desember 1998

[3]http://hayatulislam.wordpress.com/2007/01/29/karakteristik-pemikiran-islam/diakses/2013/03/19/

[4] Muhammad sidiq kurniawan, menurut pendapat pribadi.
[5] http://atiqallahhubbuddin.blogspot.com/2011/01/12.html

[6] ajid thohir, perkembangan peradaban di kawasan dunia islam, cet.1, (jakarta: pt raja grafindo persada, 2004)
[8] badri yatim, sejarah peradaban islam, (jakarta: pt raja grafindo persada, 2008)

[9] http://mufeecrf.blogspot.com/2009/10/pendidikan-islam-pada-masa-rasulullah. html, diakses oktober 2012.

[10]  Ibid, hlm.107
[12] Yatim, Badri, Sejarah Peradaban Islam, Jakarta,Rajagrafindo Persada, 2000

[13] https://sites.google.com/site/makalahpai/islam-klasik-dan-kajian-islam-di-masa-depan
[14] Yaya,hamid abdul,Pemikiran Modern Dalam Islam,Pustaka Setia,Bandung,hlm,58
[15] Ibid.,hlm.69.
[16] .hamzah ya’kub,pemurnian aqidah dan syari’ah (Jakarta : pustaka ilmu jaya 1988 ),hlm, 7
[17] M.yusran asmuni,pengantar studi pemikiran dan gerakan pembaharuan dalam dunia islam (Jakarta ; rsjswali,1998).hlm.3.
[18] .Ibid.,hlm.49